Judul asli buku ini adalah Mausû’ah al-‘Azâb (Ensiklopedi Penyiksaan). Dari judulnya saja, orang akan mengernyitkan dahi. Kok aneh? Apa yang dimaksud dengan Ensiklopedi Penyiksaan? Buku ini ditulis oleh Abud Asy-Syaligi dan diterbitkan oleh Penerbit Dâru al-‘Arabiyah li al-Mausû’ât.
Berikut sinopsisnya:
Penyiksaan bagian dari kezaliman. Secara etimologi, zalim berarti meletakan sesuatu tidak pada tempatnya yang tepat. Secara terminologi, zalim adalah menyakiti dan merampas hak manusia. Zalim adalah lawan dari takwa yang berarti takut dan taat pada Allah. Allah berfirman, "Maka, orang-orang zalim itu dimusnahkan sampai ke akar-akarnya" (QS: Al-An’âm: 45). Rasulullah bersabda, “Kezaliman adalah kegelapan pada hari kiamat.” Rasulullah juga bersabda, “Barangsiapa membantu orang zalim maka Allah akan menjadikan orang zalim itu sebagai penguasanya .“
Sejarah dipenuhi oleh perilaku orang-orang yang berlebihan dan zalim. Di antara mereka ada yang dibalas segera, ada pula yang ditunda pembalasannya. Lebih dari itu, kezaliman mereka berakibat buruk pada anak, cucu dan keturunannya. Hal ini sesuai dengan pesan Rasulullah, “Barangsiapa khawatir keburukan akan menimpa keturunannya, maka bertakwalah kepada Allah”.
Dalam sejarah, manusia mengalami berbagai cobaan melalui tangan orang-orang bengis dan zalim. Mereka menyiksa dan membunuh tanpa alasan yang benar. Mereka memperbudak manusia dan akhir perjalanan hidup mereka penuh dengan penderitaan. Nama mereka selalu disebutka dalam cerita-cerita tentang penyiksaan.
Penyiksaan tidak pernah dilakukan pada awal-awal Islam. Islam datang membawa kedamaiaan, cinta dan kasih sayang dengan prinsip “Tidak ada paksaan dalam agama”. Nabi Muhammad yang membawa Islam meringkas semua yang ia bawa dalam kalimat, “Aku ditutus untuk menyempurnakan akhlak”. Ia selalu menyampaikan pesan kepada setiap pasukannya: Jangan bersikap berlebihan, jangan berkhianat, jangan memutilasi, serta jangan membunuh perempuan dan anak-anak.”
Begitu pula halnya dengan Abu Bakar ash-Shidik. Ia selalu menyampaikan pesan kepada komandan pasukan perang, “Jangan berlebihan, jangan berkhianat, jangan memutilasi, jangan membunuh anak, jangan membunuh orang renta dan jangan membunuh perempuan. Jangan merobohkan dan membakar pohon kurma. Kalian akan bertemu dengan sekelompok orang (rahib) yang menghabiskan waktu mereka di tempat-tempat ibadah. Biarkanlah mereka melakukan apa yang mereka lakukan.”
Suatu hari, sekelompok pasukan perang muslim datang kepada Abu Bakar sambil membawa penggalan kepala setelah mereka menyelesaikan perang. Abu Bakar marah dan berkata, “Ini (perilaku memenggal kepala) adalah perilaku orang lain (bukan perilaku orang muslim)!” Abu Bakar meminta mereka untuk tidak mengulangi perbuatan memenggal kepala karena itu perbuatan yang dilarang dalam Islam.
Khalifah Umar ibn Khattab pernah berkata kepada para pegawainya, “Aku mengangkat kalian sebagai pegawai agar kalian menyelesaikan tugas kemasyarakatan dengan benar dan berlaku adil terhadap masyarakat. Aku menjadikan kalian sebagai pegawai bukan untuk menyiksa masyarakat dan merampas harta mereka”.
Ketika Bani Umayah (Umawiyûn) memangku kekuasaan, terjadilah perubahan dari kondisi yang diciptakan oleh al-Khulafâ’ ar-Râsyidûn (para khalifah yang terbimbing). Sebagian dari Bani Umayah bersikap zalim terhadap masyarakat dan mereka mengangkat pejabat-pejabat yang zalim. Pejabat pertama yang bersikap zalim terhadap masyarakat adalah Ziyad ibn Abihi. Ia menyiksa masyarakat dan mengubur mereka hidup-hidup. Ia menutup kuburan itu dengan tembok besar dan ia pernah memotong tubuh para perempuan.
Cerita tentang Hajaj ibn Yusuf ats-Tsaqafi lain lagi. Karena kezalimannya, seluruh keluarga Hajaj harus menanggung akibatnya. Ketika ia mati dan digantikan oleh Sulaiman ibn Abdul Malik, Sulaiman memerintahkan semua laki-laki dari keluarga Hajaj ditangkap dan disiksa sampai mati.
Ketika Bani Abbas (Abbasiyûn) memangku kekuasaan, mereka mengumandangkan perang terhadap Bani Umayah karena kejahatan yang pernah mereka lakukan pada masyarakat. Mereka (Bani Umayah) telah melecehkan masyarakat dan bersikap serakah terhadap kekayaan nagara. Bani Abbas sering mengungkapkan kemarahan mereka terhadap kezaliman yang pernah dilakukan oleh Bani Umayah terhadap masyarakat: membunuh para laki-laki, melecehkan perempuan dan memenjarakan anak-anak. Mereka juga membunuh dengan menyalib di pohoh kurma, membakar dan mengusir.
Akan tetapi, sebagian dari Bani Abbas pun bersikap berlebihan dan zalim, seperti al-Manshur, al-Mutawakil, dan Qahir. Bahkan, kezaliman mereka melebihi kezaliman orang-orang sebelum mereka. Al-Manshur menerapkan semua bentuk penyiksaan terhadap masyarakat: menusuk mata orang yang disiksa dengan kayu, memakunya di tembok, menguburnya hidup-hidup dan menghancurkan rumah-rumah masyarakat.
Dalam kitab al-Kâmil fî at-Târîkh, Ibnu Atsir membuat satu bab khusus yang menjelaskan tentang kezaliman orang-orang berdarah dingin. Ibnu Atsir berkata, “Dengan membuat bab khusus tentang kezaliman, diharapkan orang-orang zalim itu menyadari bahwa kezaliman mereka akan tetap dikenang sepanjang masa. Dengan demikian, mereka akan segera menghentikan kezaliman. Hal ini tentu lebih baik walau mereka menghentikan kezaliman bukan karena Allah.”
Jahizh, dalam salah satu karyanya, menyebutkan sekelompok orang yang terkenal zalim. Maka, Allah mengutus seseorang yang menumpas mereka. Akibatnya, keturunan mereka tidak pernah dianggap oleh masyarakat. Keturunan mereka manjadi manusia-manusia yang tidak berguna. Contoh orang-orang yang zalim adalah Hajaj ibn Yusuf, Abu Muslim al-Kharasani, dan Yazib ibn Abu Muslim (seorang pejabat Irak yang diangkat oleh Hajaj). Walau memiliki keturunan yang banyak, tapi Allah membuat citra keturunan mereka sedemikian buruk. Maka, walau memiliki keturunan, mereka bagaikan orang-orang yang tidak memiliki keturunan.
Orang-orang yang zalim itu telah membuat noda hitam dalam lembaran sejarah. Mereka menjadi bukti kebenaran sabda Rasulullah, “Barangsiapa khawatir nasib buruk pada keturunannya, maka bertakwalah kepada Allah.” Orang-orang yang tidak bertakwa pada Allah, berlebihan dan zalim akan mengalami kerugian di masa depan. Mereka tidak akan memiliki keturunan yang membanggakan.
Sebagian dari bentuk penyiksaan membuat bulu kuduk berdiri ketika kita membayangkannya; lisan akan kelu ketika menyebutkan; ilmu akan gemetar ketika memastikan dan menuliskannya. Buku ini memuat bentuk-bentuk penyiksaan itu yang menunjukkan bahwa manusia memiliki sifat buas melebihi kebuasan binatang. Dalam buku ini termuat kisah-kisah zaman klasik dan zaman modern tentang bentuk penyiksaan. Buku ini juga menjabarkan penjelasan tentang istilah-istilah yang digunakan dalam proses penyiksaan. Semua itu dijelaskan oleh penulis buku ini dengan gaya tutur berkisah yang sederhana dan berpedoman pada bukti-bukti sejarah klasik yang ditransmisikan hingga ke masa kini.
Selasa, 17 Agustus 2010
Minggu, 17 Januari 2010
Mendukung Rizal Ramli
Oleh: Taufik Damas
Rizal Ramli, seorang ekonom pendirikan Econit Advasory Group, memiliki pandangan ekonomi yang sangat kritis terhadap pemerintah. Secara keilmuan, penguasaan Rizal terhadap teori-teori ekonomi tidak mungkin diragukan. Secara praktis pun ia pernah terjun langsung sebagai pejabat penting di negara ini, baik sebagai Kepala Bulog atau Menteri Koordiator Perekonomian pada masa pemerintahan Gus Dur.
Ketika menjabat sebagai Kepala Bulog, Rizal mengeluarkan kebijakan yang membuat pejabat di Bulog geram. Dengan dukungan berbagai pihak, kebijakan Rizal tetap dijalankan dan terbukti sangat efektif. Salah satu efektifitas kebijakannya adalah menutup beberapa nomor rekening liar yang ada di sekitar Bulog.
Ketika Rizal menjabat sebagai Menteri Koordinator Perekomian, hal yang sama pun dilakukan. Ia pernah membuat kebijakan menyelamatkan PLN dari kebangkrutan. Pada masanya, banyak aset PLN yang belum direvaluasi selama belasan tahun. Lagi-lagi kebijakan Rizal mendapat penolakan dari direksi PLN dengan alasan tidak dapat membayar pajak revaluasi aset PLN. Namun Rizal bergeming. Ia terus memerintahkan kebijakan revaluasi aset dengan komitmen akan mengurus soal pajak ke Departemen Keuangan.
Di kemudian hari kebijakan revalusi aset ini menghasilkan nilai positif yang sangat signifikan. Aset PLN melambung dari Rp 52 triliun menjadi Rp 202 triliun. Modal yang yang tadinya minus Rp 9,1 triliun melesat menjadi Rp 119,4 triliun.
Rizal juga pernah diangkat menjadi Ketua Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) oleh Gus Dur. Rizal dianggkat oleh Gus Dur dalam rangka menyelamatkan sektor UKM. Sebagai Ketua KSSK, Rizal langsung bergerak cepat merestrukturisasi utang UKM dengan memberi potongan utang pokok dan bunga sebesar 50 persen kepada UKM, tapi utang-utang itu harus dibayar tunai sekaligus. Dan, kebijakan ini bagaikan pembuka kran yang mampet. UKM-UKM langsung membayar utang yang berarti memberikan dampak positif bagi gairah perekonomian yang sedang lunglai. Selain itu, pembayaran utang ini juga membantu dunia perbankan dalam merampingkan angka kredit macet.
Tentu masih banyak lagi kebijakan Rizal yang bersifat "menebas" dan efektif pada masa ia menjadi pejabat penting di negeri ini. Bahkan, akibat semangat menebasnya, sebagian orang menganggap Rizal sebagai salah satu sosok yang membuat lawan politik Gus Dur begitu bernafsu melengserkan Gus Dur dari kursi kepresidenan.
Kini Rizal berada di "luar pagar". Dan memang, hanya presiden seperti Gus Dur yang mau menerima orang seperti Rizal. Di luar pun ia tetap memberikan berbagai pandangan tentang ekonomi dan industri. Salah satu pandangan kritis Rizal saat ini diarahkan kepada kebijakan Kawasan Perdagangan Bebas ASEAN-China (ACFTA) yang ia anggap bakal merugikan masyarakat Indonesia. Di luar pula ada pandangan yang justru mendukung kebijakan ACFTA dengan berbagai alasan. Namun, melihat reputasi seorang Rizal Ramli, tampaknya pandangan Rizal tentang kebijakan ACFTA tidak boleh diabaikan begitu saja.
Rizal Ramli, seorang ekonom pendirikan Econit Advasory Group, memiliki pandangan ekonomi yang sangat kritis terhadap pemerintah. Secara keilmuan, penguasaan Rizal terhadap teori-teori ekonomi tidak mungkin diragukan. Secara praktis pun ia pernah terjun langsung sebagai pejabat penting di negara ini, baik sebagai Kepala Bulog atau Menteri Koordiator Perekonomian pada masa pemerintahan Gus Dur.
Ketika menjabat sebagai Kepala Bulog, Rizal mengeluarkan kebijakan yang membuat pejabat di Bulog geram. Dengan dukungan berbagai pihak, kebijakan Rizal tetap dijalankan dan terbukti sangat efektif. Salah satu efektifitas kebijakannya adalah menutup beberapa nomor rekening liar yang ada di sekitar Bulog.
Ketika Rizal menjabat sebagai Menteri Koordinator Perekomian, hal yang sama pun dilakukan. Ia pernah membuat kebijakan menyelamatkan PLN dari kebangkrutan. Pada masanya, banyak aset PLN yang belum direvaluasi selama belasan tahun. Lagi-lagi kebijakan Rizal mendapat penolakan dari direksi PLN dengan alasan tidak dapat membayar pajak revaluasi aset PLN. Namun Rizal bergeming. Ia terus memerintahkan kebijakan revaluasi aset dengan komitmen akan mengurus soal pajak ke Departemen Keuangan.
Di kemudian hari kebijakan revalusi aset ini menghasilkan nilai positif yang sangat signifikan. Aset PLN melambung dari Rp 52 triliun menjadi Rp 202 triliun. Modal yang yang tadinya minus Rp 9,1 triliun melesat menjadi Rp 119,4 triliun.
Rizal juga pernah diangkat menjadi Ketua Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) oleh Gus Dur. Rizal dianggkat oleh Gus Dur dalam rangka menyelamatkan sektor UKM. Sebagai Ketua KSSK, Rizal langsung bergerak cepat merestrukturisasi utang UKM dengan memberi potongan utang pokok dan bunga sebesar 50 persen kepada UKM, tapi utang-utang itu harus dibayar tunai sekaligus. Dan, kebijakan ini bagaikan pembuka kran yang mampet. UKM-UKM langsung membayar utang yang berarti memberikan dampak positif bagi gairah perekonomian yang sedang lunglai. Selain itu, pembayaran utang ini juga membantu dunia perbankan dalam merampingkan angka kredit macet.
Tentu masih banyak lagi kebijakan Rizal yang bersifat "menebas" dan efektif pada masa ia menjadi pejabat penting di negeri ini. Bahkan, akibat semangat menebasnya, sebagian orang menganggap Rizal sebagai salah satu sosok yang membuat lawan politik Gus Dur begitu bernafsu melengserkan Gus Dur dari kursi kepresidenan.
Kini Rizal berada di "luar pagar". Dan memang, hanya presiden seperti Gus Dur yang mau menerima orang seperti Rizal. Di luar pun ia tetap memberikan berbagai pandangan tentang ekonomi dan industri. Salah satu pandangan kritis Rizal saat ini diarahkan kepada kebijakan Kawasan Perdagangan Bebas ASEAN-China (ACFTA) yang ia anggap bakal merugikan masyarakat Indonesia. Di luar pula ada pandangan yang justru mendukung kebijakan ACFTA dengan berbagai alasan. Namun, melihat reputasi seorang Rizal Ramli, tampaknya pandangan Rizal tentang kebijakan ACFTA tidak boleh diabaikan begitu saja.
Selasa, 29 Desember 2009
Mengapa Kalender Hijriah Berdasarkan Rembulan?
Oleh: Taufik Damas
Dalam situs www.islamlib.com, Abd Moqsith Ghazali menulis satu artikel menarik tentang penentuan 1 Muharam sebagai tahun baru hijriah. Artikel Moqsith berjudul Kelumit Sejarah Pembentukan Kalender Islam. Artikel ini mengulas tentang latar belakang peristiwa yang dijadikan sebagai patokan untuk menentukan tahun pertama hijriah. Setelah terjadi perdebatan, terpilihlah peristiwa hijrah Rasulullah ke Yatsrib (Madinah) sebagai hari pertama dimulainya kalender hijriah dan bulan Muharam terpilih sebagai bulan pertama. Keputusan ini ditetapkan oleh Khalifah Umar bin Khattab, seorang Khalifah yang dikenal sangat inovatif di dalam Islam.
Artikel Moqsith yang menarik ini menyisakan satu pertanyaan yang tidak sempat dijelaskan: mengapa penghitungan kalender hijriah berdasarkan pada peredaran rembulan, bukan pada peredaran matahari? Bukankah penghitungan kalender berdasarkan peradaran rembulan terbukti sering melahirkan perbedaan pendapat dalam menentukan hari-hari tertentu? Bukankah penghitungan kalender berdasarkan peredaran matahari lebih memberikan kepastian seperti yang terjadi pada kalender masehi?
Perbedaan pendapat yang paling terang dan paling sering terjadi adalah dalam penentuan jatuhnya awal bulan Ramadhan dan bulan Syawal. Umat Islam sering berbeda pendapat dalam hal ini. Bahkan, pada tahun yang sama mungkin terjadi perbedaan pendapat yang lebih dari dua, seperti di Indonesia. Kondisi ini tentu cukup ironi dan entah kapan akan berakhir.
Dalam buku karya Zaki Amin yang berjudul Rizqî tahta Zhilli Ramhî dijelaskan tentang latar belakang kalender hijriah mendasari penghitungan pada peredaran rembulan.
Menurut Zaki, sebelum masyarakat Hijaz pra-Islam mengenal konsep Allah, mereka sudah mengenal konsep tuhan-tuhan dari berbagai peradaban yang ada di sekitar wilayah mereka. Dalam pikiran mereka terbersit kehendak untuk menciptakan konsep tuhan dari al-Lâta, Dewa Rembulan bagi masyarakat Syria (Syam). Akan tetapi Dewa ini adalah Dewa Perempuan dan tidak sesuai dengan karakter kejantanan masyarakat Hijaz (Tafsir Ibnu Katsir, hal. 1780). Selain itu, mereka juga tidak ingin "menyakiti" al-Lâta dengan mengubahnya jadi Dewa Laki-laki dan khawatir akan murkanya.
Maka, mereka mengubah (menderivasi) kata al-Lâta (muanats/perempuan) menjadi kata Allah (muzakar/laki-laki). Dengan kata lain, secara linguistik mereka mengubah rembulan dari berstatus perempuan menjadi berstatus laki-laki. Setelah menyepakati kata Allah sebagai Tuhan, mereka memposisikan Allah sebagai Tuhan tertinggi, sementara posisi al-Lâta berada di bawahnya. Tepatnya, al-Lâta diposisikan sebagai salah satu anak perempuan Allah. Dengan demikian mereka merasa telah berhasil mendamaikan antara karakter kejantanan mereka dan ke-perempuan-an al-Lâta, di satu sisi, serta tetap menjaga diri dari murka al-Lâta, di sisi lain.
Selain al-Lâta, mereka menambahkan anak-anak perempuan Allah dari peradaban lain: Uzza, Dewa Kekuatan dari Sinai, dan Manat, Dewa Pembagi Nasib dari Mesir. Terbentuklah konsep Allah, Tuhan Laki-laki, Dewa Rembulan, dalam kesadaran mereka. Selain Allah, mereka juga mengagungkan al-Lâta, Uzza, dan Manat yang menjadi anak-anak perempuan Allah. Tentang tiga anak perempuan Allah ini juga digambarkan oleh Philip K Hitti dalam History of The Arabs, hal. 123.
Selain itu mereka juga menjadikan rembulan (hilâl) sebagai simbol Allah dan bintang (najmah) sebagai simbol Uzza. Keduanya menjadi simbol yang mereka agungkan. Hingga saat ini, negara-negara di wilayah Timur-Tengah menggunakan rembulan dan bintang dalam bendera-bendera mereka. Berdasarkan ketuhanan rembulan inilah mereka menetapkan penghitungan kalender pada rembulan. Mereka juga menentukan berbagai ritual berdasarkan rembulan, baik shalat, puasa, atau haji.
Penghitungan kalender berdasarkan peredaran rembulan ini diteruskan setelah Islam datang dan berkembang di wilayah Arab. Dalam al-Quran ditegaskan, "Mereka bertanya kepadamu (Muhammad) tentang bulan sabit. Katakanlah, 'Itu adalah petunjuk waktu bagi manusia dan ibadah haji'" (QS. Al-Baqarah: 189). Inilah sekelumit penjelasan tentang penanggalan hijriah yang mendasari penghitungannya pada rembulan. Wallahu a'lam bi ash-shawâb.
Dalam situs www.islamlib.com, Abd Moqsith Ghazali menulis satu artikel menarik tentang penentuan 1 Muharam sebagai tahun baru hijriah. Artikel Moqsith berjudul Kelumit Sejarah Pembentukan Kalender Islam. Artikel ini mengulas tentang latar belakang peristiwa yang dijadikan sebagai patokan untuk menentukan tahun pertama hijriah. Setelah terjadi perdebatan, terpilihlah peristiwa hijrah Rasulullah ke Yatsrib (Madinah) sebagai hari pertama dimulainya kalender hijriah dan bulan Muharam terpilih sebagai bulan pertama. Keputusan ini ditetapkan oleh Khalifah Umar bin Khattab, seorang Khalifah yang dikenal sangat inovatif di dalam Islam.
Artikel Moqsith yang menarik ini menyisakan satu pertanyaan yang tidak sempat dijelaskan: mengapa penghitungan kalender hijriah berdasarkan pada peredaran rembulan, bukan pada peredaran matahari? Bukankah penghitungan kalender berdasarkan peradaran rembulan terbukti sering melahirkan perbedaan pendapat dalam menentukan hari-hari tertentu? Bukankah penghitungan kalender berdasarkan peredaran matahari lebih memberikan kepastian seperti yang terjadi pada kalender masehi?
Perbedaan pendapat yang paling terang dan paling sering terjadi adalah dalam penentuan jatuhnya awal bulan Ramadhan dan bulan Syawal. Umat Islam sering berbeda pendapat dalam hal ini. Bahkan, pada tahun yang sama mungkin terjadi perbedaan pendapat yang lebih dari dua, seperti di Indonesia. Kondisi ini tentu cukup ironi dan entah kapan akan berakhir.
Dalam buku karya Zaki Amin yang berjudul Rizqî tahta Zhilli Ramhî dijelaskan tentang latar belakang kalender hijriah mendasari penghitungan pada peredaran rembulan.
Menurut Zaki, sebelum masyarakat Hijaz pra-Islam mengenal konsep Allah, mereka sudah mengenal konsep tuhan-tuhan dari berbagai peradaban yang ada di sekitar wilayah mereka. Dalam pikiran mereka terbersit kehendak untuk menciptakan konsep tuhan dari al-Lâta, Dewa Rembulan bagi masyarakat Syria (Syam). Akan tetapi Dewa ini adalah Dewa Perempuan dan tidak sesuai dengan karakter kejantanan masyarakat Hijaz (Tafsir Ibnu Katsir, hal. 1780). Selain itu, mereka juga tidak ingin "menyakiti" al-Lâta dengan mengubahnya jadi Dewa Laki-laki dan khawatir akan murkanya.
Maka, mereka mengubah (menderivasi) kata al-Lâta (muanats/perempuan) menjadi kata Allah (muzakar/laki-laki). Dengan kata lain, secara linguistik mereka mengubah rembulan dari berstatus perempuan menjadi berstatus laki-laki. Setelah menyepakati kata Allah sebagai Tuhan, mereka memposisikan Allah sebagai Tuhan tertinggi, sementara posisi al-Lâta berada di bawahnya. Tepatnya, al-Lâta diposisikan sebagai salah satu anak perempuan Allah. Dengan demikian mereka merasa telah berhasil mendamaikan antara karakter kejantanan mereka dan ke-perempuan-an al-Lâta, di satu sisi, serta tetap menjaga diri dari murka al-Lâta, di sisi lain.
Selain al-Lâta, mereka menambahkan anak-anak perempuan Allah dari peradaban lain: Uzza, Dewa Kekuatan dari Sinai, dan Manat, Dewa Pembagi Nasib dari Mesir. Terbentuklah konsep Allah, Tuhan Laki-laki, Dewa Rembulan, dalam kesadaran mereka. Selain Allah, mereka juga mengagungkan al-Lâta, Uzza, dan Manat yang menjadi anak-anak perempuan Allah. Tentang tiga anak perempuan Allah ini juga digambarkan oleh Philip K Hitti dalam History of The Arabs, hal. 123.
Selain itu mereka juga menjadikan rembulan (hilâl) sebagai simbol Allah dan bintang (najmah) sebagai simbol Uzza. Keduanya menjadi simbol yang mereka agungkan. Hingga saat ini, negara-negara di wilayah Timur-Tengah menggunakan rembulan dan bintang dalam bendera-bendera mereka. Berdasarkan ketuhanan rembulan inilah mereka menetapkan penghitungan kalender pada rembulan. Mereka juga menentukan berbagai ritual berdasarkan rembulan, baik shalat, puasa, atau haji.
Penghitungan kalender berdasarkan peredaran rembulan ini diteruskan setelah Islam datang dan berkembang di wilayah Arab. Dalam al-Quran ditegaskan, "Mereka bertanya kepadamu (Muhammad) tentang bulan sabit. Katakanlah, 'Itu adalah petunjuk waktu bagi manusia dan ibadah haji'" (QS. Al-Baqarah: 189). Inilah sekelumit penjelasan tentang penanggalan hijriah yang mendasari penghitungannya pada rembulan. Wallahu a'lam bi ash-shawâb.
Senin, 21 Desember 2009
Efek Kata-Kata
Taufik Damas
Rasulullah Saw. bersabda, "Barangsiapa beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaknya ia mengucapkan kata-kata baik atau diam!" (HR. Bukhari, Muslim, dan lain-lain).
Dalam buku The True Power of Water, Dr. Masaro Emoto membutikan bahwa air dapat membawa pesan dan informasi positif. Air yang dibacakan kata-kata positif akan merespon dan membentuk kristal-kristal positif yang merekah bagaikan bunga di pagi hari. Apalagi jika yang diucapkan di hadapan air adalah doa-doa. Sebaliknya, jika yang diucapkan adalah kata-kata negatif, maka air akan membentuk kristal-kristal pecah yang berdampak negatif.
Hasil penelitian Dr. Masaro Emoto ini menegaskan betapa pentingnya kata-kata positif bagi manusia yang 70% tubuhnya terdiri dari air. Dalam kehidupan rumah tangga, tidak jarang anggota keluarga mengucapkan kata negatif kepada anggota keluarga lainnya. Dampak dari ucapan negatif ini sering kali tidak disadari karena minimnya wawasan ilmiah tentang bahaya ucapan negatif. Kata "bodoh", "pemalas", "cengeng", dan lain-lain sering terucap dari bibir orangtua kepada anaknya. Al-Quran menegaskan bahwa kita tidak boleh mengucapkan kata negatif kepada orangtua, "Jangan ucapkan kata negatif kepada kedua orangtua, jangan membentak mereka, dan ucapakanlah kata-kata yang baik" (QS: Al-Isrâ': 23). Larangan mengucapkan kata negatif tentu tidak hanya berlaku pada anak terhadap orangtua. Larangan ini berlaku bagi siapa saja dan terhadap siapa saja.
Selain berdampak menyakitkan hati—yang berarti merusak hubungan sosial—kata-kata negatif juga mempengaruhi orang yang menjadi sasaran kata-kata itu secara psikologis. Dalam konteks ini hasil penelitian Emoto menjadi sangat signifikan. Dalam tubuh manusia yang 70% teridiri dari air akan terbentuk kristal-kristal pecah ketika ia sering menerima ucapan yang negatif. Bayangkan jika itu terjadi pada anak-anak kita.
Hasil penelitian Emoto juga menegaskan bahwa pada hakikatnya kata-kata memiliki kekuatan "mencipta". Kata-kata negatif akan menciptakan sesuatu yang negatif dan kata-kata positif akan menciptakan sesuatu yang positif. Mungkin inilah rahasia sabda Rasulullah Saw. yang menegaskan, "Barangsiapa beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaknya ia mengucapkan kata-kata baik atau diam!" Hadis ini diriwayatkan oleh banyak imam hadis. Hadis yang diriwayatkan oleh banyak imam hadis, selain berstatus sahih, berarti sangat penting bagi kehidupan manusia. Walau tidak bermaksud berapologi, hasil penelitian Emoto sangat penting untuk menegaskan hikmah di balik hadis tersebut. Jika kita tidak mampu mengucapkan kata-kata yang baik, maka pilihan bijak adalah diam. Karena, ucapan negatif memiliki dampak negatif secara sosial dan psikologis yang berarti menciptakan ketegangan dan penyimpangan dalam kehidupan, baik kehidupan rumah tangga atau pun kehidupan bermasyarakat. Maka, ciptakanlah kehidupan yang baik dan damai dengan mengucapkan kata-kata positif kepada semua orang di sekitar kita.
Rasulullah Saw. bersabda, "Barangsiapa beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaknya ia mengucapkan kata-kata baik atau diam!" (HR. Bukhari, Muslim, dan lain-lain).
Dalam buku The True Power of Water, Dr. Masaro Emoto membutikan bahwa air dapat membawa pesan dan informasi positif. Air yang dibacakan kata-kata positif akan merespon dan membentuk kristal-kristal positif yang merekah bagaikan bunga di pagi hari. Apalagi jika yang diucapkan di hadapan air adalah doa-doa. Sebaliknya, jika yang diucapkan adalah kata-kata negatif, maka air akan membentuk kristal-kristal pecah yang berdampak negatif.
Hasil penelitian Dr. Masaro Emoto ini menegaskan betapa pentingnya kata-kata positif bagi manusia yang 70% tubuhnya terdiri dari air. Dalam kehidupan rumah tangga, tidak jarang anggota keluarga mengucapkan kata negatif kepada anggota keluarga lainnya. Dampak dari ucapan negatif ini sering kali tidak disadari karena minimnya wawasan ilmiah tentang bahaya ucapan negatif. Kata "bodoh", "pemalas", "cengeng", dan lain-lain sering terucap dari bibir orangtua kepada anaknya. Al-Quran menegaskan bahwa kita tidak boleh mengucapkan kata negatif kepada orangtua, "Jangan ucapkan kata negatif kepada kedua orangtua, jangan membentak mereka, dan ucapakanlah kata-kata yang baik" (QS: Al-Isrâ': 23). Larangan mengucapkan kata negatif tentu tidak hanya berlaku pada anak terhadap orangtua. Larangan ini berlaku bagi siapa saja dan terhadap siapa saja.
Selain berdampak menyakitkan hati—yang berarti merusak hubungan sosial—kata-kata negatif juga mempengaruhi orang yang menjadi sasaran kata-kata itu secara psikologis. Dalam konteks ini hasil penelitian Emoto menjadi sangat signifikan. Dalam tubuh manusia yang 70% teridiri dari air akan terbentuk kristal-kristal pecah ketika ia sering menerima ucapan yang negatif. Bayangkan jika itu terjadi pada anak-anak kita.
Hasil penelitian Emoto juga menegaskan bahwa pada hakikatnya kata-kata memiliki kekuatan "mencipta". Kata-kata negatif akan menciptakan sesuatu yang negatif dan kata-kata positif akan menciptakan sesuatu yang positif. Mungkin inilah rahasia sabda Rasulullah Saw. yang menegaskan, "Barangsiapa beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaknya ia mengucapkan kata-kata baik atau diam!" Hadis ini diriwayatkan oleh banyak imam hadis. Hadis yang diriwayatkan oleh banyak imam hadis, selain berstatus sahih, berarti sangat penting bagi kehidupan manusia. Walau tidak bermaksud berapologi, hasil penelitian Emoto sangat penting untuk menegaskan hikmah di balik hadis tersebut. Jika kita tidak mampu mengucapkan kata-kata yang baik, maka pilihan bijak adalah diam. Karena, ucapan negatif memiliki dampak negatif secara sosial dan psikologis yang berarti menciptakan ketegangan dan penyimpangan dalam kehidupan, baik kehidupan rumah tangga atau pun kehidupan bermasyarakat. Maka, ciptakanlah kehidupan yang baik dan damai dengan mengucapkan kata-kata positif kepada semua orang di sekitar kita.
Kamis, 03 Desember 2009
Tentang Bidah
Tentang Bidah
Rasulullah bersabda, “Ucapan terbaik adalah Kitab Allah. Petunjuk terbaik adalah petunjuk Muhammad. Perkara yang paling buruk adalah perkara yang diada-adakan. Setiap perkara yang diada-adakan adalah bidah. Setiap bidah adalah sesat. Dan setiap kesesatan tempatnya di neraka. (HR. Al-Nasa’i).
Secara pribadi saya sudah tidak tertarik dengan pembahasan tentang bidah. Bagi saya hal ini seharusnya sudah kita selesaikan sejak berabad-abad yang lalu hingga kita (umat Islam) lebih konsentrasi pada isu-isu kekinian yang lebih bermanfaat bagi masyarakat. Tapi, apa mau dikata. Isu bidah masih sensitif di tengah-tengah umat Islam saat ini. Dan fenomena ini tidak lain membuktikan bahwa peradaban kita masih berada pada level “peradaban teks (hadharatu al-nash).”
Teks-teks agama (baik dari al-Quran atau hadis) masih memiliki pengaruh sangat kuat bagi gerak peradaban yang sedang dibangun oleh umat ini. Peradaban yang dibangun berdasar teks tidak akan pernah menemukan elan vitalnya. Peradaban adalah akumulasi pemikiran manusia yang membentuk bangunan raksasa yang berdiri di atas temuan-temuan ilmiah obyektif dan selalu berkembang dari masa ke masa. Itulah yang terjadi di dunia Barat. Mereka membangun peradabannya berdasarkan obyektifitas hukum alam (sistem) yang mengatur alam raya ini, termasuk manusia di dalamnya. Konsekuensinya: mereka maju kita mundur atau jalan di tempat.
Saya terpaksa melihat wacana soal bidah masih ada relevansinya, terutama karena geliat gerakan Islam trans-nasional (atau Islam puritan) yang cenderung "mem-bidah-kan" perilaku ritual Islam lokal yang banyak dilakukan oleh kaum muslim Indonesia.
Kata “bidah” selama ini dipahami secara beragam dan hampir tidak ada kesepakatan definisi tentangnya. Bidah menjadi semacam “bola liar” yang bisa ditendang oleh siapa saja dan menabrak siapa saja. Sialnya, dalam hal ini semangat melontarkan tuduhan bidah didorong oleh makna “sesat” yang terkandung di dalamnya. Bidah adalah kesesatan dan kesesatan tempatnya di neraka, begitulah makna hadis di atas.
Inilah “spirit jahat “ yang ditangkap oleh sebagian muslim kemudian digunakan menuduh muslim yang lain. Saya katakan sebagai “spirit jahat” karena tuduhan bidah sama artinya dengan mengharapkan orang lain masuk neraka, berdasarkan hadis tadi.
Banyak ulama yang telah mendefinisikan “bidah”, namun sekian definisi yang ada terkesan rumit dan ideologis. Kita perlu memahami kata “bidah” secara lebih definitif-konvensional hingga tidak mudah digunakan sebagai “senjata” untuk menyerang. Saya mengajak orang untuk melek sejarah hingga dapat memilih definisi yang tidak menyesatkan. Jika tidak ada keberanian seperti ini, selamanya kita akan terjerumus dalam “jurang perebutan klaim keselamatan eskatologis” yang belum pasti kita dapatkan.
“Bidah” bagi saya adalah taqyîdu mâ athlaqahu Allahu wa rasûluh wa ithlâqu mâ qayyadahu Allahu wa rasûluh (membatasi sesuatu yang dibebaskan oleh Allah dan Rasul dan membebaskan sesuatu yang dibatasi oleh Allah dan Rasul). Sesuatu yang di batasi oleh Allah dan Rasul jumlahnya sangat sedikit. Contoh paling tegas adalah ibadah. Ibadah adalah kegiatan yang ditentukan (dibatasi) oleh Allah dan Rasul. Tidak seorang pun boleh mengadakan sebentuk ibadah yang petunjuk hukumnya tidak ada secara tegas. Karena, pada dasarnya hukum ibadah adalah haram, kecuali ada dalil yang menunjukkan kewajibannya (al-ashlu fî al-‘ibâdah harâm hattâ yadulla al-dalîl ‘alâ al-wujûb).
Shalat wajib adalah lima waktu. Ini ketentuan dari Allah dan Rasul. Maka, tidak boleh orang menentukan kewajiban shalat di luar shalat yang lima itu. Puasa wajib adalah di bulan Ramadhan. Ini ketentuan Allah dan Rasul. Maka, tidak boleh seorang pun menentukan kewajiban puasa di luar bulan Ramadhan. Dan contoh-contoh lain yang jumlahnya jauh lebih kecil daripada kebebasan yang Allah berikan.
Termasuk dalam kebebesan adalah tradisi. Dalam hal ini tradisi yang dilakukan oleh muslim lokal, seperti perayaan maulid nabi, tahlilan, tujuh bulanan (untuk mendoakan kehamilan), dan lain-lain merupakan tradisi yang tidak ada ketentuan hukumnya dalam agama. Agama tidak mewajibkan, tidak menyunahkan, dan tidak mengharamkan. Jika sesuatu tidak memiliki pijakan hukum secara pasti, maka sesuatu itu masuk dalam kategori kegiatan yang berstatus hukum mubâh (boleh): boleh dilakukan dan boleh ditinggalkan.
Tidak ada hukum yang mengikatnya hingga harus dilakukan atau ditinggalkan. Dalam hal ini saya setuju dengan prinsip landasan hukum yang menjadi pegangan Imam Syafii, al-ashlu fî al-asyâ’ al-ibâhah hattâ yadulla al-dalîl ‘alâ al-tahrîm (segala sesuatu pada dasarnya berhukum boleh, kecuali ada dalil yang mengharamkannya).
Tidak ada istilah “bidah hasanah (baik)” selama kata bidah yang dimaksud adalah bidah secara terminologis (istilâhi). Semua bidah, secara terminologis, adalah kesesatan. Inilah bidah yang dimaksud oleh hadis yang terkenal itu. Kategorisasi hasanah (baik) dan sayyi’ah/madzmûmah (buruk) lebih tepat diajektifkan pada kata sunnah. Jadi, ada sunnah hasanah dan sunnah sayyi’ah. Ini sesuai dengan hadis, Man sanna sunnatan hasanatan ... wa man sanna sunnatan sayyi’atan ... (HR. Muslim dan yang lain)
Oleh karena itu, kata bidah tidak bisa dan tidak boleh dituduhkan secara serampangan kepada orang lain yang melakukan ritual tertentu yang tidak ada petunjuk hukumnya dalam agama seperti yang telah saya sebutkan di atas. Lontaran bidah menunjukkan kerendahan pemahaman seseorang akan asal-usul hukum agama. Selain itu “sikap angkuh” ini sangat membahayakan karena berpotensi menjadi sumber permusuhan antar umat. Siapa pun harus belajar akan kekayaan tradisi keilmuan Islam hingga tidak mudah menuduh orang lain sebagai pelaku bidah, dan mengklaim dirinya sebagai pengemban sunnah yang paling sah. (Taufik Damas)
Rasulullah bersabda, “Ucapan terbaik adalah Kitab Allah. Petunjuk terbaik adalah petunjuk Muhammad. Perkara yang paling buruk adalah perkara yang diada-adakan. Setiap perkara yang diada-adakan adalah bidah. Setiap bidah adalah sesat. Dan setiap kesesatan tempatnya di neraka. (HR. Al-Nasa’i).
Secara pribadi saya sudah tidak tertarik dengan pembahasan tentang bidah. Bagi saya hal ini seharusnya sudah kita selesaikan sejak berabad-abad yang lalu hingga kita (umat Islam) lebih konsentrasi pada isu-isu kekinian yang lebih bermanfaat bagi masyarakat. Tapi, apa mau dikata. Isu bidah masih sensitif di tengah-tengah umat Islam saat ini. Dan fenomena ini tidak lain membuktikan bahwa peradaban kita masih berada pada level “peradaban teks (hadharatu al-nash).”
Teks-teks agama (baik dari al-Quran atau hadis) masih memiliki pengaruh sangat kuat bagi gerak peradaban yang sedang dibangun oleh umat ini. Peradaban yang dibangun berdasar teks tidak akan pernah menemukan elan vitalnya. Peradaban adalah akumulasi pemikiran manusia yang membentuk bangunan raksasa yang berdiri di atas temuan-temuan ilmiah obyektif dan selalu berkembang dari masa ke masa. Itulah yang terjadi di dunia Barat. Mereka membangun peradabannya berdasarkan obyektifitas hukum alam (sistem) yang mengatur alam raya ini, termasuk manusia di dalamnya. Konsekuensinya: mereka maju kita mundur atau jalan di tempat.
Saya terpaksa melihat wacana soal bidah masih ada relevansinya, terutama karena geliat gerakan Islam trans-nasional (atau Islam puritan) yang cenderung "mem-bidah-kan" perilaku ritual Islam lokal yang banyak dilakukan oleh kaum muslim Indonesia.
Kata “bidah” selama ini dipahami secara beragam dan hampir tidak ada kesepakatan definisi tentangnya. Bidah menjadi semacam “bola liar” yang bisa ditendang oleh siapa saja dan menabrak siapa saja. Sialnya, dalam hal ini semangat melontarkan tuduhan bidah didorong oleh makna “sesat” yang terkandung di dalamnya. Bidah adalah kesesatan dan kesesatan tempatnya di neraka, begitulah makna hadis di atas.
Inilah “spirit jahat “ yang ditangkap oleh sebagian muslim kemudian digunakan menuduh muslim yang lain. Saya katakan sebagai “spirit jahat” karena tuduhan bidah sama artinya dengan mengharapkan orang lain masuk neraka, berdasarkan hadis tadi.
Banyak ulama yang telah mendefinisikan “bidah”, namun sekian definisi yang ada terkesan rumit dan ideologis. Kita perlu memahami kata “bidah” secara lebih definitif-konvensional hingga tidak mudah digunakan sebagai “senjata” untuk menyerang. Saya mengajak orang untuk melek sejarah hingga dapat memilih definisi yang tidak menyesatkan. Jika tidak ada keberanian seperti ini, selamanya kita akan terjerumus dalam “jurang perebutan klaim keselamatan eskatologis” yang belum pasti kita dapatkan.
“Bidah” bagi saya adalah taqyîdu mâ athlaqahu Allahu wa rasûluh wa ithlâqu mâ qayyadahu Allahu wa rasûluh (membatasi sesuatu yang dibebaskan oleh Allah dan Rasul dan membebaskan sesuatu yang dibatasi oleh Allah dan Rasul). Sesuatu yang di batasi oleh Allah dan Rasul jumlahnya sangat sedikit. Contoh paling tegas adalah ibadah. Ibadah adalah kegiatan yang ditentukan (dibatasi) oleh Allah dan Rasul. Tidak seorang pun boleh mengadakan sebentuk ibadah yang petunjuk hukumnya tidak ada secara tegas. Karena, pada dasarnya hukum ibadah adalah haram, kecuali ada dalil yang menunjukkan kewajibannya (al-ashlu fî al-‘ibâdah harâm hattâ yadulla al-dalîl ‘alâ al-wujûb).
Shalat wajib adalah lima waktu. Ini ketentuan dari Allah dan Rasul. Maka, tidak boleh orang menentukan kewajiban shalat di luar shalat yang lima itu. Puasa wajib adalah di bulan Ramadhan. Ini ketentuan Allah dan Rasul. Maka, tidak boleh seorang pun menentukan kewajiban puasa di luar bulan Ramadhan. Dan contoh-contoh lain yang jumlahnya jauh lebih kecil daripada kebebasan yang Allah berikan.
Termasuk dalam kebebesan adalah tradisi. Dalam hal ini tradisi yang dilakukan oleh muslim lokal, seperti perayaan maulid nabi, tahlilan, tujuh bulanan (untuk mendoakan kehamilan), dan lain-lain merupakan tradisi yang tidak ada ketentuan hukumnya dalam agama. Agama tidak mewajibkan, tidak menyunahkan, dan tidak mengharamkan. Jika sesuatu tidak memiliki pijakan hukum secara pasti, maka sesuatu itu masuk dalam kategori kegiatan yang berstatus hukum mubâh (boleh): boleh dilakukan dan boleh ditinggalkan.
Tidak ada hukum yang mengikatnya hingga harus dilakukan atau ditinggalkan. Dalam hal ini saya setuju dengan prinsip landasan hukum yang menjadi pegangan Imam Syafii, al-ashlu fî al-asyâ’ al-ibâhah hattâ yadulla al-dalîl ‘alâ al-tahrîm (segala sesuatu pada dasarnya berhukum boleh, kecuali ada dalil yang mengharamkannya).
Tidak ada istilah “bidah hasanah (baik)” selama kata bidah yang dimaksud adalah bidah secara terminologis (istilâhi). Semua bidah, secara terminologis, adalah kesesatan. Inilah bidah yang dimaksud oleh hadis yang terkenal itu. Kategorisasi hasanah (baik) dan sayyi’ah/madzmûmah (buruk) lebih tepat diajektifkan pada kata sunnah. Jadi, ada sunnah hasanah dan sunnah sayyi’ah. Ini sesuai dengan hadis, Man sanna sunnatan hasanatan ... wa man sanna sunnatan sayyi’atan ... (HR. Muslim dan yang lain)
Oleh karena itu, kata bidah tidak bisa dan tidak boleh dituduhkan secara serampangan kepada orang lain yang melakukan ritual tertentu yang tidak ada petunjuk hukumnya dalam agama seperti yang telah saya sebutkan di atas. Lontaran bidah menunjukkan kerendahan pemahaman seseorang akan asal-usul hukum agama. Selain itu “sikap angkuh” ini sangat membahayakan karena berpotensi menjadi sumber permusuhan antar umat. Siapa pun harus belajar akan kekayaan tradisi keilmuan Islam hingga tidak mudah menuduh orang lain sebagai pelaku bidah, dan mengklaim dirinya sebagai pengemban sunnah yang paling sah. (Taufik Damas)
Senin, 16 November 2009
Memahami Hadis Nabi Secara Rasional
Oleh: Wail al-Sawah dalam website www.alawan.org
Diterjemahkan oleh: Taufik Damas
Dalam satu riwayat Jabir ibn Abdullah menyampaikan bahwa Nabi Muhammad melihat seorang perempuan kemudian ia masuk rumah menemui Zainab bint Jahsyn untuk menunaikan "hajat"-nya. Setelah selesai, ia keluar menemui para sahabat dan berkata, "Sungguh perempuan datang menyerupai setan. Barangsiapa merasakan sesuatu (hasrat seksual) karenanya, temuilah istrinya. Perilaku itu akan menghilangkan hasrat yang ada dalam jiwa (dalam riwayat lain: akan menekan hasrat yang tersimpan dalam jiwa)". Hadis ini diriwayatkan oleh Muslim, Tirmidzi, Ibnu Majah, Ibnu Qathan, dan al-Albani. Semua memastikan bahwa hadis ini sahih.
Kita akan jadikan hadis ini sebagai obyek bahasan untuk membuktikan pendapat bahwa berpegang pada hadis-hadis Nabi yang baru dikumpulkan setelah dua ratus tahun dari masa Nabi adalah salah (bâthil) jika tidak mempertimbangkannya secara rasional dan menggunakan alur logika yang benar. Rasionalitas dan logika-lah yang akan menentukan kesahihan hadis. Prinsip-prinsip yang dipegang oleh para perawi hadis, seperti ilmu jarh wa ta'dîl dan lain-lain, tidak cukup dijadikan pegangan. Karena, prinsip-prinsip itu tidak cukup untuk membendung hadis di atas sampai kepada pembaca masa kini yang meyakininya sebagai hadis sahih dan dapat dipercaya.
Mari kita bayangkan kejadian dalam hadis di atas sesuai dengan ruang dan waktu. Nabi dan para sahabat duduk dalam satu majlis kemudian ada seorang perempuan lewat. Nabi melihatnya dan berhasrat padanya (atau karenanya). Ia minta izin pada para sahabat untuk masuk rumah menemui Zainab bint Jahsyn. Ia lantas menunaikan "hajat"-nya pada Zainab dan segera kembali kepada para sahabat untuk meneruskan perbincangan. Ia menjelaskan apa yang telah dilakukan dengan mengatakan, "Perempuan datang menyerupai setan. Dalam kondisi seperti itu, sebaiknya seorang laki-laki segera menemui istrinya agar tidak termakan oleh godaan setan".
Mari kita analisa hadis di atas. Dapat kita pastikan bahwa Nabi berkumpul dengan para sahabat dalam rangka berdiskusi tentang berbagai masalah yang berhubungan dengan umat, agama, dan masyarakat. Dalam buku-buku sejarah kita tidak pernah menemukan bahwa Nabi berkumpul dengan para sahabat hanya untuk bergurau menghabiskan waktu. Tiba-tiba seorang perempuan lewat dan Nabi segera meninggalkan perbincangan serius tentang berbagai masalah umat untuk menunaikan "hajat" dengan istrinya. Jelas, perilaku ini tidak pantas bagi seorang pemimpin seperti Nabi dan tidak sesuai dengan usianya ketika itu .
Selain itu, semua riwayat yang menceritakan hadis ini tidak menjelaskan kondisi sang perempuan yang lewat di hadapan Nabi dan para sahabat: apakah ia perempuan muda atau tua? Apakah ia cantik atau tidak? Apakah ia berpakaian tertutup atau terbuka? Semua riwayat juga tidak menjelaskan alasan Nabi menoleh kepada perempuan itu, memperhatikannya, dan meninggalkan semua pembicaraan.
Lepas dari pembicaraan penting yang sedang terjadi antara Nabi dan para sahabat, siapa pun tidak pantas meninggalkan sebuah majlis sekadar untuk menunaikan "hajat" pada istrinya kemudian kembali ke majlis, seolah tidak terjadi apa pun. Perilaku seperti ini tidak mungkin terjadi pada Nabi. Sikap ini mengandung penghinaan terhadap tamu—jika ia tuan rumah—, terhadap tuan rumah—jika ia tamu—, atau terhadap majlis—jika mereka berkumpul di masjid atau di tempat umum lainnya. Hal-hal seperti ini tidak dijelaskan dalam hadis di atas.
Nabi masuk menemui Zainab, sesuai teks hadis di atas, "kemudian menunaikan 'hajat' pada Zainab dan segera keluar menemui para sahabat..." Teks hadis ini, dengan berbagai riwayatnya, mengesankan bahwa Nabi menemui Zainab hanya dalam waktu yang singkat. Ketika ia keluar, para sahabat masih dalam kondisi duduk di tempat semula. Ini berarti sang laki-laki datang dengan cepat kepada istrinya, kemudian menyetubuhinya, dan mengalami orgasme dalam waktu singkat. Setelah itu, ia segera kembali kepada para sahabat untuk meneruskan perbincangan. Sikap seperti ini juga bukan watak Nabi dan bukan watak laki-laki mana pun yang menghargai diri sendiri, menghargai istri, dan mempergauli istri dengan baik.
Nabi sendiri pernah bersabda, "Seseorang jangan menyetubuhi istrinya seperti hewan. Hendaknya ada rasûl di antara mereka". Para sahabat bertanya, "Apa yang dimaksud dengan rasûl?" Ia menjawab, "Ciuman dan rayuan". Dalam riwayat Anas ibn Malik, Nabi berkata, "Ada tiga kelemahan seorang laki-laki..." Ia menyebutkan di antaranya adalah "Seorang laki-laki mendekati istrinya kemudia menyetubuhinya tanpa cumbu rayu. Ia menyetubuhi istrinya dan mencapai orgasme sebelum sang istri mencapai orgasme".
Mungkinkah Nabi melarang sesuatu tapi ia melakukannya? Tampaknya petunjuk Nabi dalam hal ini dapat kita lihat dalam penjelasan Imam Abu Hamid al-Ghazali, "Jika seseorang bersetubuh dengan istrinya, hendaknya ia memperlambat orgasmenya hingga sang istri mencapai orgasme. Orgasme sang istri bisa jadi lebih lambat. Jika ia tinggalkan sebelum sang istri mencapai orgasme, dorongan syahwatnya tidak akan terpenuhi. Dengan demikian ia telah menyakiti sang istri. Perbedaan waktu datangnya orgasme ini membuat ketidaknyamanan ketika suami telah orgasme lebih dahulu. Orgasme secara berbarengang lebih memberikan kenikmatan bagi sang istri. Seorang suami tidak boleh egois. Bisa jadi istri merasa malu dalam hal ini. Maka, sang suami harus dapat memahaminya ".
Inilah penjelasan yang sangat gamblang bahwa seorang suami tidak boleh cepat-cepat mencapai orgasme dan meninggalkan tempat tidur sebelum sang istri mencapai oragasme. Jika hal ini berlaku bagi laki-laki biasa, apakah mungkin Nabi memperbolehkan dirinya untuk cepat-cepat mencapai orgasme tanpa mempedulikan istrinya?
Apa yang sedang dilakukan oleh Zainab ketika Nabi menemuinya? Apakah ia sedang sibuk dengan urusan rumah tangga atau sibuk dengan urusan agama? Dalam dua kondisi itu, apakah suaminya boleh datang kepadanya untuk mengajak berhubungan badan dan ia harus meninggalkan apa yang sedang ia lakukan? Setelah beberapa saat, sang suami keluar menemui para sahabat. Apa yang Zainab lakukan kemudian? Apakah ia meneruskan kesibukannya dan seolah tidak terjadi apa pun? Benar Nabi, sebagaimana diriwayatkan oleh Bukhari, pernah bersabda, "Jika seorang suami mengajak istrinya ke tempat tidur (untuk berhubungan badan), tapi sang istri menolak, maka para malaikat akan mengutuknya sampai pagi". Tapi hadis ini mengandung pengertian bahwa sang suami mengajak istrinya pada malam hari karena ada bukti kalimat "sampai pagi". Jika sang suami datang secara mendadak, langsung mengajak istrinya berhubungan badan, dan sang istri menolak, apakah para malaikat tetap akan mengutuknya?!
Hadis di atas juga tidak menjelaskan apakah Nabi mandi setelah berhubungan badan dengan Zainab. Teks hadis itu menegaskan bahwa Nabi segera menemui para sahabat kembali dan tidak menjelaskan ada waktu luang untuk mandi. Apakah hal ini berhubungan dengan keinginan Nabi untuk segera menyelesaikan tema pembicaraan hingga ia lupa mandi? Atau, sekadar ingin cepat menemui para sahabatnya agar dapat mengikuti tema penting yang sedang dibicarakan? Atau, ia ingin segera menjelaskan perilakunya yang sangat cepat itu kepada mereka?
Sesuatu yang lebih penting dari itu semua adalah, dalam hadis di atas, Nabi tampak lemah berhadapan dengan sesuatu yang datang darin luar dirinya (faktor eksternal), yaitu setan. Dalam hadis itu Nabi berkata, "Sungguh perempuan datang menyerupai setan. Barangsiapa merasakan sesuatu karenanya, hendaknya ia menemui (menyetubuhi) istrinya. Yang demikian itu akan meredam hasrat (seksual) yang ada dalam jiwanya". Dalam hadis yang diriwayatkan oleh al-Albani disebutkan, "Ketika perempuan datang, ia datang menyerupai setan. Jika kalian melihat perempuan dan terpesona, hendaknya kalian menemui istri karena pada istri kalian ada sesuatu yang ada pada perempuan itu".
Menyamakan perempuan dengan setan adalah pelecehan yang tidak mungkin dilakukan oleh seorang yang ma'shûm (terhindar dari perbuatan tercela dan dosa). Dia tidak pernah berbicara berdasarkan nafsu. Menyamakan perempuan dengan setan selalu ada dalam agama-agama tauhid, baik dalam Islam, Kristen, dan Yahudi. Penyamaan ini kadang kala sangat tidak masuk akal. Contohnya adalah hadis Nabi riwayat Muslim yang menyatakan, "Waspadalah terhadap dunia. Waspadalah terhadap perempuan. Sungguh, kerusakan pertama yang terjadi pada Bani Israel adalah karena perempuan". Hadis Nabi riwayat Ibnu Majah dan Tirmidzi, "Aku tidak meninggalkan ujian yang paling berbahaya bagi laki-laki daripada perempuan".
Poin terakhir yang akan kita bahas adalah hadis yang diriwayatkan oleh al-Albani, "Ketika perempuan datang, ia datang menyerupai setan. Jika kalian melihat perempuan dan terpesona, hendaknya kalian menemui istri karena pada istri kalian ada sesuatu yang ada pada perempuan itu". Hadis ini mengandung pelecehan kemanusiaan terhadap perempuan. Hadis ini memberikan pengertian bahwa jika seorang laki-laki tertarik (secara seksual) pada seorang perempuan, hendaknya ia menemui istrinya. Karena, pada istrinya ada anggota tubuh yang sama dengan anggota tubuh yang diinginkan pada perempuan itu. Bukankah ini berarti menggeser status perempuan dari manusia yang istimewa menjadi sesuatu laksana barang? Apakah perempuan hanya diinginkan karena tubuh (fisik)-nya? Apakah ucapan, interaksi, kelembutan, akal, dan jiwa perempuan tidak ada gunanya dalan hubungan seksual?
Akal yang sehat tentu tidak akan menerima sikap seperti itu terhadap perempuan. Seorang Nabi yang berjiwa pendidik, arif, dan pemimpin umat tidak mungkin memperlakukan perempuan seperti gambaran yang ada dalam hadis-hadis misoginis di atas. Hadis-hadis misoginis itu pun bertentangan dengan puluhan hadis yang menegaskan keharusan menghormati dan menghargai perempuan. Pertanyaanya: apakah hadis-hadis misoginis itu sahih? Apakah Nabi melakukan itu semua kemudian mengucapkan hadis-hadis misoginis? Ada dua jawaban: "ya" atau "tidak". Jawaban yang pertama berarti pelecehan terhadap sosok Nabi yang dicintai dan dimuliakan. Jawaban yang kedua adalah yang benar.
Tampaknya kita harus berani mempertanyakan sikap para peneliti muslim yang menggaggap hadis sebagai sumber kebenaran sejarah. Kita harus berani memulai penelitian terhadap wacana kenabian sebagai sumber perdana yang lahir dalam konteks ruang dan waktu tertentu. Kita harus meletakkannya dalam bingkai analisa rasional dan logis. Kita harus mengembalikan wacana kenabian pada kondisi ruang dan waktunya. Kita tidak perlu menjadikannya sebagai kaidah bagi perilaku kita hari ini secara membabi-buta. Kita tidak perlu bercermin padanya secara serampangan. Kita tidak perlu mejadikannya sebagai sumber hukum, akhlak, dan sosial. Andai Nabi Muhammad hari ini diutus kembali kepada kita, sebagai masyarakat manusia, pasti ia akan menggunakan cara yang rasional dalam memahami apa yang dulu pernah ia ucapkan. Dan ternyata, sebagian besar peninggalan sejarah ini (turâts) penuh dengan nilai-nilai kemanusiaan dan moral yang luhur.
Diterjemahkan oleh: Taufik Damas
Dalam satu riwayat Jabir ibn Abdullah menyampaikan bahwa Nabi Muhammad melihat seorang perempuan kemudian ia masuk rumah menemui Zainab bint Jahsyn untuk menunaikan "hajat"-nya. Setelah selesai, ia keluar menemui para sahabat dan berkata, "Sungguh perempuan datang menyerupai setan. Barangsiapa merasakan sesuatu (hasrat seksual) karenanya, temuilah istrinya. Perilaku itu akan menghilangkan hasrat yang ada dalam jiwa (dalam riwayat lain: akan menekan hasrat yang tersimpan dalam jiwa)". Hadis ini diriwayatkan oleh Muslim, Tirmidzi, Ibnu Majah, Ibnu Qathan, dan al-Albani. Semua memastikan bahwa hadis ini sahih.
Kita akan jadikan hadis ini sebagai obyek bahasan untuk membuktikan pendapat bahwa berpegang pada hadis-hadis Nabi yang baru dikumpulkan setelah dua ratus tahun dari masa Nabi adalah salah (bâthil) jika tidak mempertimbangkannya secara rasional dan menggunakan alur logika yang benar. Rasionalitas dan logika-lah yang akan menentukan kesahihan hadis. Prinsip-prinsip yang dipegang oleh para perawi hadis, seperti ilmu jarh wa ta'dîl dan lain-lain, tidak cukup dijadikan pegangan. Karena, prinsip-prinsip itu tidak cukup untuk membendung hadis di atas sampai kepada pembaca masa kini yang meyakininya sebagai hadis sahih dan dapat dipercaya.
Mari kita bayangkan kejadian dalam hadis di atas sesuai dengan ruang dan waktu. Nabi dan para sahabat duduk dalam satu majlis kemudian ada seorang perempuan lewat. Nabi melihatnya dan berhasrat padanya (atau karenanya). Ia minta izin pada para sahabat untuk masuk rumah menemui Zainab bint Jahsyn. Ia lantas menunaikan "hajat"-nya pada Zainab dan segera kembali kepada para sahabat untuk meneruskan perbincangan. Ia menjelaskan apa yang telah dilakukan dengan mengatakan, "Perempuan datang menyerupai setan. Dalam kondisi seperti itu, sebaiknya seorang laki-laki segera menemui istrinya agar tidak termakan oleh godaan setan".
Mari kita analisa hadis di atas. Dapat kita pastikan bahwa Nabi berkumpul dengan para sahabat dalam rangka berdiskusi tentang berbagai masalah yang berhubungan dengan umat, agama, dan masyarakat. Dalam buku-buku sejarah kita tidak pernah menemukan bahwa Nabi berkumpul dengan para sahabat hanya untuk bergurau menghabiskan waktu. Tiba-tiba seorang perempuan lewat dan Nabi segera meninggalkan perbincangan serius tentang berbagai masalah umat untuk menunaikan "hajat" dengan istrinya. Jelas, perilaku ini tidak pantas bagi seorang pemimpin seperti Nabi dan tidak sesuai dengan usianya ketika itu .
Selain itu, semua riwayat yang menceritakan hadis ini tidak menjelaskan kondisi sang perempuan yang lewat di hadapan Nabi dan para sahabat: apakah ia perempuan muda atau tua? Apakah ia cantik atau tidak? Apakah ia berpakaian tertutup atau terbuka? Semua riwayat juga tidak menjelaskan alasan Nabi menoleh kepada perempuan itu, memperhatikannya, dan meninggalkan semua pembicaraan.
Lepas dari pembicaraan penting yang sedang terjadi antara Nabi dan para sahabat, siapa pun tidak pantas meninggalkan sebuah majlis sekadar untuk menunaikan "hajat" pada istrinya kemudian kembali ke majlis, seolah tidak terjadi apa pun. Perilaku seperti ini tidak mungkin terjadi pada Nabi. Sikap ini mengandung penghinaan terhadap tamu—jika ia tuan rumah—, terhadap tuan rumah—jika ia tamu—, atau terhadap majlis—jika mereka berkumpul di masjid atau di tempat umum lainnya. Hal-hal seperti ini tidak dijelaskan dalam hadis di atas.
Nabi masuk menemui Zainab, sesuai teks hadis di atas, "kemudian menunaikan 'hajat' pada Zainab dan segera keluar menemui para sahabat..." Teks hadis ini, dengan berbagai riwayatnya, mengesankan bahwa Nabi menemui Zainab hanya dalam waktu yang singkat. Ketika ia keluar, para sahabat masih dalam kondisi duduk di tempat semula. Ini berarti sang laki-laki datang dengan cepat kepada istrinya, kemudian menyetubuhinya, dan mengalami orgasme dalam waktu singkat. Setelah itu, ia segera kembali kepada para sahabat untuk meneruskan perbincangan. Sikap seperti ini juga bukan watak Nabi dan bukan watak laki-laki mana pun yang menghargai diri sendiri, menghargai istri, dan mempergauli istri dengan baik.
Nabi sendiri pernah bersabda, "Seseorang jangan menyetubuhi istrinya seperti hewan. Hendaknya ada rasûl di antara mereka". Para sahabat bertanya, "Apa yang dimaksud dengan rasûl?" Ia menjawab, "Ciuman dan rayuan". Dalam riwayat Anas ibn Malik, Nabi berkata, "Ada tiga kelemahan seorang laki-laki..." Ia menyebutkan di antaranya adalah "Seorang laki-laki mendekati istrinya kemudia menyetubuhinya tanpa cumbu rayu. Ia menyetubuhi istrinya dan mencapai orgasme sebelum sang istri mencapai orgasme".
Mungkinkah Nabi melarang sesuatu tapi ia melakukannya? Tampaknya petunjuk Nabi dalam hal ini dapat kita lihat dalam penjelasan Imam Abu Hamid al-Ghazali, "Jika seseorang bersetubuh dengan istrinya, hendaknya ia memperlambat orgasmenya hingga sang istri mencapai orgasme. Orgasme sang istri bisa jadi lebih lambat. Jika ia tinggalkan sebelum sang istri mencapai orgasme, dorongan syahwatnya tidak akan terpenuhi. Dengan demikian ia telah menyakiti sang istri. Perbedaan waktu datangnya orgasme ini membuat ketidaknyamanan ketika suami telah orgasme lebih dahulu. Orgasme secara berbarengang lebih memberikan kenikmatan bagi sang istri. Seorang suami tidak boleh egois. Bisa jadi istri merasa malu dalam hal ini. Maka, sang suami harus dapat memahaminya ".
Inilah penjelasan yang sangat gamblang bahwa seorang suami tidak boleh cepat-cepat mencapai orgasme dan meninggalkan tempat tidur sebelum sang istri mencapai oragasme. Jika hal ini berlaku bagi laki-laki biasa, apakah mungkin Nabi memperbolehkan dirinya untuk cepat-cepat mencapai orgasme tanpa mempedulikan istrinya?
Apa yang sedang dilakukan oleh Zainab ketika Nabi menemuinya? Apakah ia sedang sibuk dengan urusan rumah tangga atau sibuk dengan urusan agama? Dalam dua kondisi itu, apakah suaminya boleh datang kepadanya untuk mengajak berhubungan badan dan ia harus meninggalkan apa yang sedang ia lakukan? Setelah beberapa saat, sang suami keluar menemui para sahabat. Apa yang Zainab lakukan kemudian? Apakah ia meneruskan kesibukannya dan seolah tidak terjadi apa pun? Benar Nabi, sebagaimana diriwayatkan oleh Bukhari, pernah bersabda, "Jika seorang suami mengajak istrinya ke tempat tidur (untuk berhubungan badan), tapi sang istri menolak, maka para malaikat akan mengutuknya sampai pagi". Tapi hadis ini mengandung pengertian bahwa sang suami mengajak istrinya pada malam hari karena ada bukti kalimat "sampai pagi". Jika sang suami datang secara mendadak, langsung mengajak istrinya berhubungan badan, dan sang istri menolak, apakah para malaikat tetap akan mengutuknya?!
Hadis di atas juga tidak menjelaskan apakah Nabi mandi setelah berhubungan badan dengan Zainab. Teks hadis itu menegaskan bahwa Nabi segera menemui para sahabat kembali dan tidak menjelaskan ada waktu luang untuk mandi. Apakah hal ini berhubungan dengan keinginan Nabi untuk segera menyelesaikan tema pembicaraan hingga ia lupa mandi? Atau, sekadar ingin cepat menemui para sahabatnya agar dapat mengikuti tema penting yang sedang dibicarakan? Atau, ia ingin segera menjelaskan perilakunya yang sangat cepat itu kepada mereka?
Sesuatu yang lebih penting dari itu semua adalah, dalam hadis di atas, Nabi tampak lemah berhadapan dengan sesuatu yang datang darin luar dirinya (faktor eksternal), yaitu setan. Dalam hadis itu Nabi berkata, "Sungguh perempuan datang menyerupai setan. Barangsiapa merasakan sesuatu karenanya, hendaknya ia menemui (menyetubuhi) istrinya. Yang demikian itu akan meredam hasrat (seksual) yang ada dalam jiwanya". Dalam hadis yang diriwayatkan oleh al-Albani disebutkan, "Ketika perempuan datang, ia datang menyerupai setan. Jika kalian melihat perempuan dan terpesona, hendaknya kalian menemui istri karena pada istri kalian ada sesuatu yang ada pada perempuan itu".
Menyamakan perempuan dengan setan adalah pelecehan yang tidak mungkin dilakukan oleh seorang yang ma'shûm (terhindar dari perbuatan tercela dan dosa). Dia tidak pernah berbicara berdasarkan nafsu. Menyamakan perempuan dengan setan selalu ada dalam agama-agama tauhid, baik dalam Islam, Kristen, dan Yahudi. Penyamaan ini kadang kala sangat tidak masuk akal. Contohnya adalah hadis Nabi riwayat Muslim yang menyatakan, "Waspadalah terhadap dunia. Waspadalah terhadap perempuan. Sungguh, kerusakan pertama yang terjadi pada Bani Israel adalah karena perempuan". Hadis Nabi riwayat Ibnu Majah dan Tirmidzi, "Aku tidak meninggalkan ujian yang paling berbahaya bagi laki-laki daripada perempuan".
Poin terakhir yang akan kita bahas adalah hadis yang diriwayatkan oleh al-Albani, "Ketika perempuan datang, ia datang menyerupai setan. Jika kalian melihat perempuan dan terpesona, hendaknya kalian menemui istri karena pada istri kalian ada sesuatu yang ada pada perempuan itu". Hadis ini mengandung pelecehan kemanusiaan terhadap perempuan. Hadis ini memberikan pengertian bahwa jika seorang laki-laki tertarik (secara seksual) pada seorang perempuan, hendaknya ia menemui istrinya. Karena, pada istrinya ada anggota tubuh yang sama dengan anggota tubuh yang diinginkan pada perempuan itu. Bukankah ini berarti menggeser status perempuan dari manusia yang istimewa menjadi sesuatu laksana barang? Apakah perempuan hanya diinginkan karena tubuh (fisik)-nya? Apakah ucapan, interaksi, kelembutan, akal, dan jiwa perempuan tidak ada gunanya dalan hubungan seksual?
Akal yang sehat tentu tidak akan menerima sikap seperti itu terhadap perempuan. Seorang Nabi yang berjiwa pendidik, arif, dan pemimpin umat tidak mungkin memperlakukan perempuan seperti gambaran yang ada dalam hadis-hadis misoginis di atas. Hadis-hadis misoginis itu pun bertentangan dengan puluhan hadis yang menegaskan keharusan menghormati dan menghargai perempuan. Pertanyaanya: apakah hadis-hadis misoginis itu sahih? Apakah Nabi melakukan itu semua kemudian mengucapkan hadis-hadis misoginis? Ada dua jawaban: "ya" atau "tidak". Jawaban yang pertama berarti pelecehan terhadap sosok Nabi yang dicintai dan dimuliakan. Jawaban yang kedua adalah yang benar.
Tampaknya kita harus berani mempertanyakan sikap para peneliti muslim yang menggaggap hadis sebagai sumber kebenaran sejarah. Kita harus berani memulai penelitian terhadap wacana kenabian sebagai sumber perdana yang lahir dalam konteks ruang dan waktu tertentu. Kita harus meletakkannya dalam bingkai analisa rasional dan logis. Kita harus mengembalikan wacana kenabian pada kondisi ruang dan waktunya. Kita tidak perlu menjadikannya sebagai kaidah bagi perilaku kita hari ini secara membabi-buta. Kita tidak perlu bercermin padanya secara serampangan. Kita tidak perlu mejadikannya sebagai sumber hukum, akhlak, dan sosial. Andai Nabi Muhammad hari ini diutus kembali kepada kita, sebagai masyarakat manusia, pasti ia akan menggunakan cara yang rasional dalam memahami apa yang dulu pernah ia ucapkan. Dan ternyata, sebagian besar peninggalan sejarah ini (turâts) penuh dengan nilai-nilai kemanusiaan dan moral yang luhur.
Sabtu, 14 November 2009
Humanisme dalam Lirik Lagu Iwan Fals
Setiap kali mendengar lagu-lagu Iwan Fals (selanjutnya disingkat IF), banyak orang yang sejenak tersadar akan kondisi sosial tanah air. Orang suka, gemar dan gandrung pada IF karena lagu-lagunya mudah dicerna dan mengandung pesan-pesan humanis yang mendalam. Lirik-lirik lagunya bagaikan kolaborasi antara ayat-ayat Tuhan dan resonansi kondisi sosial Indonesia sendiri. Karena itu, ada orang yang menganggap IF “utusan Tuhan” untuk rakyat Indonesia.
Tentu ada banyak alasan menyebut IF “utusan Tuhan”. Yang terpenting adalah kandungan renungan dan penghayatan subjektif atas lagu-lagu, serta karakter pribadinya. Kita mungkin tidak hafal betul tahun berapa tiap lagu IF diciptakan. Mungkin itu tak penting. Yang lebih penting adalah menghafal inti pesan yang terkandung dalam lirik-liriknya. Karena itu, sebagian besar lagu IF begitu melekat di kepala banyak orang. Melalui lagu-lagunya, kesadaran akan kondisi sosial-politik Indonesia mudah terkonstruksi di kepala Orang Indonesia (OI). IF mungkin bisa disebut guru sosiologi terbaik, paling tidak bagi Orang Indonesia.
Dari lirik lagu-lagunya, orang mudah menilai IF sebagai sosok “pemberontak”. Dia pemberontak terhadap kondisi sosial politik yang sebenarnya tak terlalu rumit untuk diurai. Setiap nurani yang hidup akan mudah menemukan bahwa “di sini” ada ketidakadilan, penindasan, dan, kerusakan moral. Hanya saja, ketidakjujuran memperumit semua itu, sehingga orang tak mampu mengatakannya. Kita lalu serempak terserang amnesia ketika berhadapan dengan nilai-nilai. Karena itu, yang menonjol di negeri ini adalah para penjilat, durno, kancil, bandit, karet, bunglon, dan lain-lain.
Kelebihan lirik lagu IF yang paling mencolok adalah kenyataan bahwa ia tidak lahir dari ruang hampa. Lirik-liriknya lahir dari hasil jepretan atas kondisi sosial politik Indonesia sendiri, dengan penggunaan kata-kata sederhana, telanjang, dan kadang-kadang jenaka. Hampir seluruh profesi sosial orang Indonesia pernah dipotret secara sederhana tapi tetap mendalam oleh IF. IF mampu menyampaikan potret sosial itu dengan kata-kata yang mudah dicerna bahkan oleh nalar orang awam sekalipun. IF mampu melihat sisi yang manusiawi dari suatu profesi yang oleh kebanyakan orang dianggap sampah. Contohnya adalah gambarannya tentang profesi pelacur atau yang kini lebih dikenal sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK).
Sebagian besar kita hanya melihat PSK sebagai sampah masyarakat. Para agamawan juga ikut aktif menstigma profesi dan eksistensi mereka. Tapi IF mampu mengungkap kenyataan bahwa di antara mereka terdapat perempuan-perempuan yang berjuang untuk anak-anak mereka yang tak jelas rimba ayahnya. Bahkan IF memberi harapan bahwa Tuhan akan tetap mendengar doa mereka. Cermati lagunya yang berjudul Doa Seorang Wanita Pengobral Dosa. Pandangan yang humanis ini tentu tak akan kita temukan pada diri orang yang tak punya kesadaran sosial dan spiritual yang mendalam.
Dalam politik, orang mungkin akan mencemooh IF andai dia menjadi seorang politisi. Pandangan-pandangan politik yang ada dalam lagu-lagunya tidak akan dijadikan mars oleh para demonstran jika dia ikut dalam “dunia pestapora para binatang”. IF akan segera disejajarkan dengan mereka yang senang “bermain lompat karet”. Kenyataannya, IF betul-betul menunjukkan karakternya dalam menyikapi kondisi sosial politik berhadapan dengan pamor dirinya. IF betul-betul “patah arang” terhadap politik. Bagi IF, panggung politik adalah panggung para binatang yang merasa diri sebagai bintang (Asyik Gak Asyik).
Padahal, jika mau, dengan wibawa dan popularitasnya, partai manapun akan siap menerima IF sebagai bagian dari elitnya. Bahkan mendirikan partai pun bisa ia lakukan, walau belum tentu jadi besar. Dan itu berarti hasrat untuk memperkaya diri akan menemukan jalurnya, sebagaimana banyak dilakukan para belalang (Belalang Tua). Namun, kekuatan karakter yang ada dalam dirinya dengan keras membimbing IF agar tidak tergiur ikut pesta. Di era reformasi (katanya), lagu-lagunya yang terbundel dalam album terakhir, Manusia Setengah Dewa, mempertegas sikap sosial politik dan karakter dirinya sebagai seorang “utusan Tuhan”.
Hal yang mengagumkan dalam diri IF adalah kematangan diri yang sulit kita temukan dalam diri kebanyakan orang. Dia adalah “utusan Tuhan” yang menerima wahyu non-evaluatif untuk disampaikan kepada masyarakat Indonesia, bahkan masyarakat manusia. Walau lirik dalam lagu-lagunya begitu kental pesan-pesan moral (di balik kritik sosial pasti ada pesan moral) yang realistik dan eternal, namun kerendahan hati dan ketenangan tampak begitu inheren dalam dirinya akhir-akhir ini. Gaya bicara yang tak lantang (baca: pongah) lagi, menunjukkan bahwa IF sadar bahwa dirinya bukanlah manusia setengah dewa.
Dia tak berpretensi bahwa untuk membenahi kondisi sosial politik di Indonesia cukup dengan bernyanyi. Ini membuatnya tidak pernah geer. Namun, pergulatan batin yang dahsyat tentang ketimpangan sosial yang terjadi di Bumi Pertiwi, tetap ia suarakan dengan lantang lewat lagu. Kelantangan itu seolah ia cukupkan diwakili oleh lagu. Sikap diri seorang IF, jika harus diberi tanda, maka tak lain adalah konsistensi dan integritas.
Mendengarkan lagu-lagu cinta IF, kita akan menangkap bahwa cinta yang dihayatinya adalah cinta orang-orang marjinal. Itu bisa kita lihat dalam lagu-lagu seperti Lonteku, Kembang Pete, Yakinlah (duet bersama Eli Sunarya) dan lain-lain. Itulah cinta yang jujur, dalam, dan kere. Saking kere-nya, seorang lelaki hanya mampu mempersembahkan kembang pete kepada perempuan pujaannya. Keberpihakan IF pada rakyat kecil nan marjinal begitu jujur dan mendarahdaging. Dalam lagu-lagu cinta pun ia memilih potret cinta-cinta orang pinggiran.
Dalam lagu, orang biasanya bicara tentang cinta yang mengandaikan keserbacukupan materi; cinta yang membuat kebanyakan orang Indonesia menjadi lupa akan kondisi sosialnya; cinta yang cengeng, genit, glamor dan norak. Perhatikan kebanyakan lagu-lagu cinta yang dinyayikan di negeri ini; tidak pernah dewasa.
Seorang kawan pernah menyatakan ketidaksetujuannya pada IF, karena dia pernah mengeritik Tuhan dalam salah satu syair lagunya, Tolong Dengar Tuhan! Lagu itu ia nyanyikan setelah meletusnya gunung Galunggung di Tasikmalaya. Jika disikapi dengan nalar terbuka, lagu itu justru merupakan ekspresi penghayatan tentang alam semesta dan Tuhan yang dialami oleh orang yang bebas dan berani. Dalam dunia filsafat, penghayatan seperti itu justru banyak diungkapkan oleh para filsuf. Penghayatan inilah yang menjadi cikal bakal lahirnya teologi atroposentris.
Jadi, menghayati isi lagu-lagu IF, kita akan menemukan kecenderungan humanisme yang kuat. Humanisme yang dari zaman ke zaman selalu disuarakan oleh para utusan Tuhan. Kini dan di sini, IF adalah utusan Tuhan yang diabaikan! (Taufik Damas)
Tentu ada banyak alasan menyebut IF “utusan Tuhan”. Yang terpenting adalah kandungan renungan dan penghayatan subjektif atas lagu-lagu, serta karakter pribadinya. Kita mungkin tidak hafal betul tahun berapa tiap lagu IF diciptakan. Mungkin itu tak penting. Yang lebih penting adalah menghafal inti pesan yang terkandung dalam lirik-liriknya. Karena itu, sebagian besar lagu IF begitu melekat di kepala banyak orang. Melalui lagu-lagunya, kesadaran akan kondisi sosial-politik Indonesia mudah terkonstruksi di kepala Orang Indonesia (OI). IF mungkin bisa disebut guru sosiologi terbaik, paling tidak bagi Orang Indonesia.
Dari lirik lagu-lagunya, orang mudah menilai IF sebagai sosok “pemberontak”. Dia pemberontak terhadap kondisi sosial politik yang sebenarnya tak terlalu rumit untuk diurai. Setiap nurani yang hidup akan mudah menemukan bahwa “di sini” ada ketidakadilan, penindasan, dan, kerusakan moral. Hanya saja, ketidakjujuran memperumit semua itu, sehingga orang tak mampu mengatakannya. Kita lalu serempak terserang amnesia ketika berhadapan dengan nilai-nilai. Karena itu, yang menonjol di negeri ini adalah para penjilat, durno, kancil, bandit, karet, bunglon, dan lain-lain.
Kelebihan lirik lagu IF yang paling mencolok adalah kenyataan bahwa ia tidak lahir dari ruang hampa. Lirik-liriknya lahir dari hasil jepretan atas kondisi sosial politik Indonesia sendiri, dengan penggunaan kata-kata sederhana, telanjang, dan kadang-kadang jenaka. Hampir seluruh profesi sosial orang Indonesia pernah dipotret secara sederhana tapi tetap mendalam oleh IF. IF mampu menyampaikan potret sosial itu dengan kata-kata yang mudah dicerna bahkan oleh nalar orang awam sekalipun. IF mampu melihat sisi yang manusiawi dari suatu profesi yang oleh kebanyakan orang dianggap sampah. Contohnya adalah gambarannya tentang profesi pelacur atau yang kini lebih dikenal sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK).
Sebagian besar kita hanya melihat PSK sebagai sampah masyarakat. Para agamawan juga ikut aktif menstigma profesi dan eksistensi mereka. Tapi IF mampu mengungkap kenyataan bahwa di antara mereka terdapat perempuan-perempuan yang berjuang untuk anak-anak mereka yang tak jelas rimba ayahnya. Bahkan IF memberi harapan bahwa Tuhan akan tetap mendengar doa mereka. Cermati lagunya yang berjudul Doa Seorang Wanita Pengobral Dosa. Pandangan yang humanis ini tentu tak akan kita temukan pada diri orang yang tak punya kesadaran sosial dan spiritual yang mendalam.
Dalam politik, orang mungkin akan mencemooh IF andai dia menjadi seorang politisi. Pandangan-pandangan politik yang ada dalam lagu-lagunya tidak akan dijadikan mars oleh para demonstran jika dia ikut dalam “dunia pestapora para binatang”. IF akan segera disejajarkan dengan mereka yang senang “bermain lompat karet”. Kenyataannya, IF betul-betul menunjukkan karakternya dalam menyikapi kondisi sosial politik berhadapan dengan pamor dirinya. IF betul-betul “patah arang” terhadap politik. Bagi IF, panggung politik adalah panggung para binatang yang merasa diri sebagai bintang (Asyik Gak Asyik).
Padahal, jika mau, dengan wibawa dan popularitasnya, partai manapun akan siap menerima IF sebagai bagian dari elitnya. Bahkan mendirikan partai pun bisa ia lakukan, walau belum tentu jadi besar. Dan itu berarti hasrat untuk memperkaya diri akan menemukan jalurnya, sebagaimana banyak dilakukan para belalang (Belalang Tua). Namun, kekuatan karakter yang ada dalam dirinya dengan keras membimbing IF agar tidak tergiur ikut pesta. Di era reformasi (katanya), lagu-lagunya yang terbundel dalam album terakhir, Manusia Setengah Dewa, mempertegas sikap sosial politik dan karakter dirinya sebagai seorang “utusan Tuhan”.
Hal yang mengagumkan dalam diri IF adalah kematangan diri yang sulit kita temukan dalam diri kebanyakan orang. Dia adalah “utusan Tuhan” yang menerima wahyu non-evaluatif untuk disampaikan kepada masyarakat Indonesia, bahkan masyarakat manusia. Walau lirik dalam lagu-lagunya begitu kental pesan-pesan moral (di balik kritik sosial pasti ada pesan moral) yang realistik dan eternal, namun kerendahan hati dan ketenangan tampak begitu inheren dalam dirinya akhir-akhir ini. Gaya bicara yang tak lantang (baca: pongah) lagi, menunjukkan bahwa IF sadar bahwa dirinya bukanlah manusia setengah dewa.
Dia tak berpretensi bahwa untuk membenahi kondisi sosial politik di Indonesia cukup dengan bernyanyi. Ini membuatnya tidak pernah geer. Namun, pergulatan batin yang dahsyat tentang ketimpangan sosial yang terjadi di Bumi Pertiwi, tetap ia suarakan dengan lantang lewat lagu. Kelantangan itu seolah ia cukupkan diwakili oleh lagu. Sikap diri seorang IF, jika harus diberi tanda, maka tak lain adalah konsistensi dan integritas.
Mendengarkan lagu-lagu cinta IF, kita akan menangkap bahwa cinta yang dihayatinya adalah cinta orang-orang marjinal. Itu bisa kita lihat dalam lagu-lagu seperti Lonteku, Kembang Pete, Yakinlah (duet bersama Eli Sunarya) dan lain-lain. Itulah cinta yang jujur, dalam, dan kere. Saking kere-nya, seorang lelaki hanya mampu mempersembahkan kembang pete kepada perempuan pujaannya. Keberpihakan IF pada rakyat kecil nan marjinal begitu jujur dan mendarahdaging. Dalam lagu-lagu cinta pun ia memilih potret cinta-cinta orang pinggiran.
Dalam lagu, orang biasanya bicara tentang cinta yang mengandaikan keserbacukupan materi; cinta yang membuat kebanyakan orang Indonesia menjadi lupa akan kondisi sosialnya; cinta yang cengeng, genit, glamor dan norak. Perhatikan kebanyakan lagu-lagu cinta yang dinyayikan di negeri ini; tidak pernah dewasa.
Seorang kawan pernah menyatakan ketidaksetujuannya pada IF, karena dia pernah mengeritik Tuhan dalam salah satu syair lagunya, Tolong Dengar Tuhan! Lagu itu ia nyanyikan setelah meletusnya gunung Galunggung di Tasikmalaya. Jika disikapi dengan nalar terbuka, lagu itu justru merupakan ekspresi penghayatan tentang alam semesta dan Tuhan yang dialami oleh orang yang bebas dan berani. Dalam dunia filsafat, penghayatan seperti itu justru banyak diungkapkan oleh para filsuf. Penghayatan inilah yang menjadi cikal bakal lahirnya teologi atroposentris.
Jadi, menghayati isi lagu-lagu IF, kita akan menemukan kecenderungan humanisme yang kuat. Humanisme yang dari zaman ke zaman selalu disuarakan oleh para utusan Tuhan. Kini dan di sini, IF adalah utusan Tuhan yang diabaikan! (Taufik Damas)
Langganan:
Postingan (Atom)
